Menatap jauh ke depan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) memiliki visi ambisius namun mulia: "Satu Desa, Satu Dokter Gigi" pada tahun 2045. Mimpi besar ini lahir dari kesadaran akan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan gigi dan mulut bagi seluruh masyarakat Indonesia, hingga ke pelosok desa yang paling terpencil sekalipun.
Saat ini, distribusi dokter gigi di Indonesia masih belum merata. Sebagian besar berpusat di kota-kota besar, meninggalkan banyak desa dengan keterbatasan akses terhadap perawatan gigi yang memadai. Akibatnya, masalah kesehatan gigi seperti karies, penyakit gusi, dan komplikasi lainnya seringkali tidak tertangani dengan baik, berdampak pada kualitas hidup dan produktivitas masyarakat desa.
Mimpi "Satu Desa, Satu Dokter Gigi" bukan hanya tentang menempatkan seorang dokter gigi di setiap desa, tetapi juga tentang membangun sistem yang berkelanjutan untuk mendukung praktik mereka. Ini mencakup penyediaan infrastruktur klinik yang memadai, ketersediaan peralatan dan material gigi, serta dukungan logistik dan transportasi. Selain itu, pemberdayaan tenaga kesehatan pendukung seperti perawat gigi dan terapis gigi di tingkat desa juga menjadi bagian integral dari visi ini.
PDGI menyadari bahwa mewujudkan mimpi besar ini memerlukan strategi yang komprehensif dan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi kesehatan lainnya, institusi pendidikan kedokteran gigi, serta masyarakat sipil. Beberapa langkah strategis yang mungkin ditempuh antara lain:
- Peningkatan Kapasitas Pendidikan: Meningkatkan jumlah lulusan dokter gigi setiap tahunnya melalui penambahan kapasitas dan pemerataan kualitas pendidikan kedokteran gigi di berbagai wilayah Indonesia.
- Program Insentif dan Penugasan: Menerapkan program insentif yang menarik bagi dokter gigi untuk bersedia bertugas di daerah-daerah terpencil dan memberikan penugasan yang terstruktur dengan dukungan yang memadai.
- Pemanfaatan Teknologi Telemedis: Mengintegrasikan teknologi telemedis untuk konsultasi jarak jauh dan dukungan bagi dokter gigi di desa, terutama untuk kasus-kasus yang memerlukanSecond opinion atau konsultasi dengan spesialis.
- Pengembangan Model Praktik Berbasis Komunitas: Mendorong pengembangan model praktik dokter gigi yang terintegrasi dengan layanan kesehatan primer di tingkat desa, seperti puskesmas, untuk efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.
- Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan gigi dan mendorong partisipasi aktif dalam program-program pencegahan dan perawatan.
Mimpi "Satu Desa, Satu Dokter Gigi" pada tahun 2045 adalah sebuah cita-cita luhur untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera. Dengan akses layanan kesehatan gigi yang merata, diharapkan kualitas hidup masyarakat desa akan meningkat, angka prevalensi penyakit gigi dan mulut menurun, dan senyum sehat dapat dimiliki oleh seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali. Ini adalah panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan mewujudkan mimpi besar ini demi masa depan kesehatan gigi Indonesia yang lebih baik.